Panduan Pendataan PMKS untuk Pembangunan Kesejahteraan Sosial

Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial atau PMKS menjadi gebrakan dasar pembangunan pada bidang kesejahteraan sosial. Jenis data ini menjadi acuan dasar untuk proses perencanaan, pelaksanaan, dan juga pengawasan. Maka, berikut ini panduan pendataan PMKS sederhana.

Agar bisa mendapatkan data yang lebih valid, akurat, dan kuat, metodologi, dan juga instrumen yang benar dapat mengukur jenis PMKS berdasarkan dengan konsep dan indikatornya.

Panduan Pendataan PMKS
Unsplash.com

Panduan Pendataan PMKS untuk Pembangunan Kesejahteraan Sosial

Dalam penyusunan PMKS ini perlu melibatkan setiap komponen yang terkait dengan pelayanan kesejahteraan sosial. Pembangunan yang terencana, terarah, dan berkelanjutan akan memerlukan data dan informasi yang akurat serta dapat dipertanggung jawabkan.

Pembangunan yang akan dilaksanakan secara berkesinambungan memiliki tujuan untuk meningkatkan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat di Indonesia yang adil dan merata. Hasil dari pembangunan bertahap diharapkan dapat mengurangi angka kesenjangan di masyarakat, baik secara ekonomi, sosial, maupun budaya.

Tujuan Pendataan PMKS

Untuk mendapatkan gambaran secara umum tentang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial atau PMKS. Tujuan dari pendataan ini untuk memperoleh jumlah pasti dari PMKS dan menjadi bahan saran dan pertimbangan pimpinan dalam perencanaan serta kebijakan dalam pengambilan keputusan.

Tugas dan Kewajiban Pendata

Dalam panduan pendataan PMKS, pendata memiliki tugas dan kewajiban, diantaranya:

  • Pendata mengenali daerah dan lokasi penugasannya.
  • Mengikuti pelatihan petugas Pendataan.
  • Dapat mengikuti arahan dan petunjuk dari pengawas.
  • Melakukan pendataan pada daerah penugasannya dengan formulir yang sudah ditentukan dan menyerahkan hasil akhirnya kepada pengawas.
  • Mengoreksi dan juga menandatangani formulir sebelum diserahkan kepada Pengawas.

Metode Pengumpulan Data

Pendataan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial bisa dilakukan dengan metode survei dan sensus. Pendekatan keluarga untuk 8 jenis PMKS untuk formulir A ini dilakukan pengumpulan data dengan tahapan, berikut ini:

  • Membagi habis wilayah pendataan per desa atau kelurahan kepada semua petugas pendata.
  • Untuk pendataan keluarga dilakukan secara rumah ke rumah dengan sasaran responden kepala keluarga atau wakilnya.
  • Melakukan identifikasi berdasarkan nama serta jumlah anggota keluarga pada masing-masing Rukun Tetangga. Hal ini bertujuan untuk menghindari responden ganda atau responden tidak terdata.

Tata Tertib Pengisian Instrumen

Untuk mendapatkan data yang akurat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti diantaranya:

  • Menguasai konsep, maksud, tujuan, dan definisi dari survei atau sensus.
  • Mengisi formulir dengan pensil hitam yang sejelas-jelasnya agar mudah dibaca. Serta pengisian dilakukan pada tempat yang sudah tersedia. Teliti kembali formulir dan juga perbaikan bila terdapat ada kesalahan saat pengisian sebelum kemudian diserahkan kepada pengawas atau koordinator pendata.
  • Menaati tata cara pengisian formulir sesuai dengan aturan yang terdapat di setiap pertanyaan.

Panduan Pendataan PMKS

Dalam pengisian formulir ini perlunya diperhatikan dalam jenis aturan pengisian yang berlaku untuk masing-masingnya dengan rincian atau pertanyaan tertentu. Cara pengisian rincian atau pertanyaan ini pada dasarnya sudah dikelompokkan menjadi:

  • Tuliskan nama atau keterangan di tempat yang telah tersedia lalu membubuhkan kode yang berkaitan dengan nama atau keterangan yang dimaksud pada kotak yang sudah tersedia,
  • Kemudian memberikan tanda silang (X) untuk kode jawaban, lalu menuliskan ke kotak yang sudah tersedia,
  • Memberikan tanda silang (X) kode jawaban lebih dari 1 kotak yang telah tersedia.

Demikianlah panduan pendataan PMKS dan juga informasi singkat lainnya. PMKS ini terselenggara karena suatu kesulitan, hambatan, atau gangguan sehingga pelakunya tidak dapat melaksanakan fungsi sosial dan tidak bisa terpenuhi kebutuhan hidupnya. Gangguan tersebut bisa berupa keterlantaran, kecacatan, kemiskinan, dan lain sebagainya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top